Anda ingin tahu cara mendapatkan pekerjaan/Ingin membuat surat bisnis, ada juga cara menghadapi stres kunjungi di

Monday 27 February 2012

Arsip





Arsip
Mengandung arti sesuatu yang tertulis tercetak, tergambar, terbentuk yang mempunyai arti dan tujuan sebagai bahan informasi / pengingat. Arsip dapat diartikan juga sebagai koleksi penyimpanan catatan dan data-data, dan juga merujuk kepada tempat di mana catatan dan data-data ini disimpan. Sebuah arsip mirip dengan perpustakaan. Perbedaannya ialah bahwa sebuah arsip tidak selalu bebas dikunjungi siapa saja, kecuali Arsip negara. Kata "arsip" merupakan kata serapan dari bahasa Belanda archief yang pada gilirannya diserap dari bahasa Perancis archives dan diucapkan sebagai /ʔɑr'ʃiv/. Pengucapan dan cara penulisan dalam bahasa Indonesia ini nampaknya berasal dari pelafalan bahasa Perancis ini. Pada awalnya kata ini berasal dari bahasa Yunani αρχεία arkheia, bentuk jamak dari αρχείον arkheion, "balai kota"  (wikipedia). Adapaun Bentuk dan Wujud Arsip dapat berupa : Catatan, Surat, Kartu, Formulir, Piagam, Akte, Daftar, Disket, CD, Photo, Peta, Gambar, Caset, Flashdisk, Film, dll.

Beberapa nilai guna arsip bagi perusahaan bisa sebagai
1. Administasi value
2. Legal value
3. Fiscal value
4. Research value
5. Education value
6. Documentari value

Dalam sebuah perusahaan beberapa arsip penting diantaranya :
  • Akta pendirian ,
  • SIUP ,
  • NPWP,
  • Ijin Domisili,
  • Sertifikasi. 
Penggolongan arsip ada tiga yaitu
  1.  Arsip Aktif, 
  2. Arsip in Aktif
  3. Arsip Statis.
Bagi anda yang bekerja sebagai staff kantor sebaiknya mengetahui tentang kearsipan, karna nantinya anda akan lebih mudah menangani kearsipan kantor/ Perusahaan. Karna kearsipan di perusahaan tidak hanya cukup dihitung dengan jari saja, namun sudah lebih dari ratusan dan bahkan sampai ribuan arsip yang harus anda tangani. semoga kilas sedikit kearsipan ini bisa membantu anda. Kami terus terang minta maaf tidak bisa memberikan informasi penuh mengenai kearsipan ini, karna jadwal kami yang cukup padat.salam buat anda semua.terima kasih.
Keyword search: Hal yang Harus di perhatikan dalam Wawancara

Sunday 26 February 2012

Prosedur Pengadaan Alat Tulis Kantor



Seorang HRD atau GA tentunya mengetahui prosedure-prosedur yang ada pada perusahaan, baik prosedure pengadaan barang, prosedure permintaan alat tulis kantor, dan prosedur lainnya. 
Prosedure itu sendiri mengandung arti urutan proses suatu kegiatan. Agar prosedure yang kita buat nantinya dapat dilaksanakan oleh pengguna dengan mudah dan sesuai ketentuan perusahaan maka suatu prosedure harus memeiliki syarat:


  • Baku
  • Dapat dijadikan dasar kebijakan
  • Melibatkan pihak yang berkompeten
  • Menggunakan form yang sesuai
Prosedure Pengadaan ATK(Alat Tulis Kantor)




  1. Divisi User / User mengisi form Permintaan Alat Tulis Kantor (ATK)kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan form permintaan ATK kepada Staff General Affair (GA)
  2. Staff GA akan merekapitulasi kebutuhan ATK kemudian memintakan persetujuan kepada Manajer GA .
  3. Apabila disetujui oleh Manajer GA maka permintaan ATK dapat langsung diberikan dengan sebelumnya mengisi data permintaan ATK. Akan tetapi jika ATK yang dimaksud tidak ada dalam persediaan maka Manger GA melalui Staffnya akan menghubungi Suppier dengan memberikan rincian permintaan barang(ATK).
  4. Supplier akan mencari dan membeli ATK yang dipesan serta mengirimkan ATK bersama dengan invoice
  5. Invoice akan diterima oleh Manajer GA melalui staff GA.
  6. Staff GA akan melakukan pendataan dan input ATK  yang baru. kemudian setelah selesai pendataan akan diberikan kepada User. 
  7. Invoice akan diberikan oleh Manager GA kepada Bagian Finance untuk dilakukan pembayaran atas tagihan pembelian ATK yang telah di beli.


          Untuk mendukung permintaan Alat tulis kantor tentunya kaita membutuhkan form , disini kita sebut Form Permintaan ATK. Form ATK sebaiknya sederhana namun tetap mencakup semua aspek persyaratan demi informasi yang jelas dan kemudahan dalam penggunaan. Anda dapat mendisigne form sesuai dengan keinginan kantor anda, contoh bentuk sederhana dari form permintaan ATK dapat anda lihat di bawah ini




                                                                            
Form Permintaan ATK   

Nama Pemohon:                                                                                             Tanggal:




Divisi                :                                                                                              No     :
Alasan Permintaan :                                                                                      
Jenis ATK        :
  • Kertas         Quantity :     
  • Bolpoin        Quantity :
  • Pengaris       Quantity :
  • Tinta Printer Quantity :
 Pemohon/User                Manager GA                                Supplier                         Finance
        Signature                     Signature                                  Signature                       Signature      
          Name                          Name                                       Name                             Name




Keyword Search: Sikap yang perlu diperhatikan dalam Wawancara

Tugas Sederhana Seorang Marketing



Ketika seseorang bergelut dalam bidang marketing, maka dia akan memerlukan berbagai tehnik dan taktik jitu dalam penjualan agar dapat meningkatkan pendapatan dan meraih banyak konsumen. Tetapi banyak juga diantara marketing yang ada saat ini belum memahami dengan benar apa saja tugas mereka dalam menjalankan bisnis untuk kedepannya. Bahkan akan sangat memalukan ketika diakhir laporan mereka mendapatkan reputasi buruk tentang hasil penjualan yang diperoleh ternyata jauh dari target yang diperkirakan. 





      Ada beberapa tugas sederhana yang seharusnya dijalankan seorang marketing, berikut akan saya jelaskan.

Alokasi Dana
Seorang marketing bisa meningkatkan penjualan efektif dan berkelanjutan dengan mengalokasikan 80% dana iklan, sisa 20% untuk mencoba berbagai pendekatan iklan baru. Jika pendekatan ini terbukti dan mampu meningkatkan penjualan, maka masukkan dana ini kedalam biaya 80% sebagai anggaran tetap. Artinya menghilangkan iklan yang tidak menghasilkan dan mengganti dengan cara baru ini, sehingga tidak terjadi lonjakan dana melebihi 80%. Jangan menghapus dana 20% karena ini tetap digunakan untuk mencoba pendekatan yang lain. Lakukan penelitian dan uji coba diberbagai metode penjualan sebelum menetapkan salah satu metode tersebut.
Iklan Penjualan Efektif
Buatlah iklan penjualan efektif dengan menguraikan keuntungan yang akan diperoleh konsumen. Hindari iklan  pemasaran yang terlalu bombastis, terlalu muluk, karena bisa menimbulkan keraguan konsumen. Carilah pemasaran yang masuk akal walaupun terlihat sederhana, ini merupakan salah satu strategi marketing yang bagus.
Penawaran Produk
Tingkatkan terus penawaran dengan memberikan berbagai hal baru pada produk dan layanan. Karena konsumen sebagian besar memiliki sifat mencari hal-hal baru daripada bertahan pada produk yang sudah mereka gunakan.
Harga Spesifik
Presentasi penjualan dapat dipercaya, efektif dan masuk akal dengan mengganti semua pernyataan menjadi deskripsi yang lebih spesifik. Jika harga Rp.50,000 merupakan pembayaran yang paling mudah tanpa harus menukar uang tersebut, tetapi konsumen akan lebih menyenangi jika harga tersebut ditawarkan sebesar Rp.47,500.
Nilai Lebih Sebuah Produk
Nilai lebih dari produk yang dibeli dibandingkan dengan harga yang ditawarkan seorang marketing, sebagian besar konsumen memilih ini. Tingkatkan harga sedikit demi sedikit, dan perhatikan nilai pendapatan yang diperoleh.
Call Center
Yang terpenting adalah call center yang mampu menjawab dan melayani semua pertanyaan, keluhan pelanggan. Dengan adanya call center, maka sistem penjualan yang Anda tawarkan kepada konsumen akan terlihat lebih bertanggung jawab dan sangat membantu peningkatan pendapatan.
info Lanjutan http://kaget.net/

Keyword Search: Cara Menghitung Gaji KaryawanSikap Yang perlu diperhatikan Dalam Wawancara



Kunci Sukses Membuka Usaha




            Setiap orang pasti ingin sukses berwirausaha. Namun, banyak yang tak tahu bagaimana meraihnya. Menurut Pietra Sarosa, perencana keuangan, ada tiga faktor kunci yang perlu Anda perhatikan.

1. Pengenalan Pribadi Anda
    Apakah Anda bermotivasi tinggi, suka tantangan, dan senang bergaul? Kenali dulu karakter Anda. Pahami pula motivasi, dan tujuan membuka usaha. Hal ini agar Anda tetap fokus dan tak mudah putus asa. Setelah itu, identifikasi bakat dan kemampuan serta pengalaman Anda.







2. Penentuan Jenis Usaha
    Ukur dahulu tingkat kecocokan Anda dengan jenis usaha yang akan ditekuni. Lihatlah karakter usaha Anda, kemudian cocokkan dengan kepribadian Anda.
3. Kuasai Aspek Teknis
    Hal ini akan mempermudah langkah Anda membuka maupun menjalankan usaha. Aspek teknis yang perlu diperhatikan adalah modal, hukum, pengelolaan keuangan, persaingan, dan mentor yang kompeten. 


Dalam  pelaksanaanya ada 3 langkah yang bisa dilakukan:


1. MELIHAT:
   Lihatlah dan perhatikan usaha yang lebih dulu buka. Kalau bisa cari beberapa sebagai pembanding. Perhatikan secara keseluruhan, baik penataan, pelayanan maupun cara kerja.
2. MENIRU:
    Dari yang Anda perhatikan diatas, tirulah mereka. Sebisa mungkin persis sama. Kecuali nama dan merek tentunya.. bisa-bisa kita dituntut di pengadilan nantinya. 
3. MENAMBAH :
   Nah, setelah Anda meniru mereka. Maka perlu bagi Anda untuk menambahkan beberapa point yang menurut Anda bisa memberi nilai plus bagi usaha Anda. Misal: harga lebih murah, tempat lebih menyenangkan, sarana dan service pendukung lebih lengkap, pelayanan customer service sopan, baik, pintar dan mampu membuat konsumen nyaman atau apa saja yang bisa memberi nilai lebih dibanding pesaing Anda.
Mudah dan sederhana kan, Anda tidak perlu susah payah berfikir rumit. Cukup MELIHAT, MENIRU, MENAMBAH dan ini.. nih.. yang penting, MELAKUKANnya segera.
Langkah selanjutnya Anda bisa membaca 10 HAL YANG HARUS DILAKUKAN DALAM MEMULAI BISNIS
Jangan lupa berdo’a Semoga kesuksesan menjadi milik kita semua.
info: http://diradja.wordpress.com/2010/02/24/10-hal-yang-harus-dilakukan-dalam-memulai-bisnis/

Peran Manajer Bagi Manajemen




Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran Organisasi.(Wikipedia). Seorang Menejer harus mempunyai wewenang dan tanggung jawab. Ternyata seorang manejer terdiri dari Menejer Lini Bawah, Menejer Menengah dan Menejer Puncak. Menejer Lini Bawah ini secara langsung mengawasi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan awal atau disebut operator. Contoh Mandor atau Supervisor bagian Produksi, Supervisor atau kepala urusan administrasi kantor. Pada Menejer menengah disini seorang menejer yang mengarahkan, membimbing, dan mengawasi menejer lini bawah. Tanggung jawab manajer ini mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pimpinan organisasi serta membantu memecahkan masalah antara keinginan supervisor dengan kapasitas dan kemampuan bawahan/ operator. Sedangkan Menejer Puncak merupakan yang bertanggung jawab terhadap jalannya dan keberhasilan organisasi secara keseluruhan. Manajer puncak ini merumuskan dan menetapkan kebijakan organisasi dan membimbing serta mengarahkan interaksi organisasi dengan lingkungan.




Jika dilihat dari Fungsinya , Seorang manajer hanya bertanggung jawab pada aktivitas yang terkait dengan fungsinya, seperti berikut: 
  • Manajer Produksi
  • Manajer HRD
  • Manager Pemasaran
  • Manager Keuangan
  • Manajer Riset dan Pengembangan, dan lain-lain.  
Untuk mengelola organisasi maka manajemen memerlukan keahlian yang berkaitan dengan manajemen. Keahlian manajer akan dapat meningkatkan kualitas kinerja manajemen. Apa saja keahlian yang perlu di kuasai seorang manajer? Beberapa tokoh dunia yang telah mengidentifikai tentang tingkatan manajemen dan keahlian manajer menurut Robert L. Katz dan menurut Ricky W. Rriffin . (Wikipidea).
  • Keahilan Teknis (Technical skill). Merupakan kemampuan untuk menggunakan berbagai peralatan, prosedur, atau teknik dibidang tertentu.
  • Keahlian Masalah Kemanusiaan (Human Skill). Merupakan kemampuan untuk dapat mengerti dan memahami tentang karakteristik orang lain, berpartisipasi secara aktif dengan orang lain, mengetahui potensi dan kelemahan manusia, harapan masa depan dan reaksi terhadap ancaman terhadap diri manusia itu.
  • Keahlian Konseptual (Conceptual Skill). Kemampuan untuk dapat melihat secara sistematis dan komprehensif atas semua aktivitas dan kepentingan organisasi. keahlian ini meliputi pemahaman untuk memfungsikan semua komponen organisasi, baik secara keseluruhan maupun secara parsial.
  • Keahlian Strategi (Strategic Skill). Keahlian yang diperlukan bagi manajer untuk dapat melihat organisasii sebagai suatu sistem dimana gangguan/ keberhasilan dari unit organisasi akan mempengaruhi kegagalan dan keberhasilan organisasi. Dalam keahlian ini manajer dituntut untuk dapat mengantisipasi sedini mungkin semua fenomena internal dan eksternal organisasi.
Agar keahlian terasah dengan baik, manajer perlu meningkatkan kualitas kinerja dirinya dari sumber keahliannya. Sumber keahlian manajer yang paling dominan adalah pendidikan dan  pengalaman. Dengan proses pendidikan manajemen akan membka pandangan / cakrawala berfikir dan peningkatan kognisi di bidang manajemen oleh manajer/ calon manajer. Sedangkan pengalaman adalh guru yang paling baik dan berharga. dari pengalaman, manajer dapat memetik pengetahuan dan ilmu manajemen yang sangat berharga bagi dirinya. dengan pengalaman yang berbeda-beda, manajer dalam mengambil keputusan manajemen di kasus yang sama dapat berbeda keputusannya.
Salah seorang tokoh dunia Henry Mintzberg telah membagi peran manager menjadi 3 peran, yaitu:
  1. Peran Antar pribadi, Meliputi peran figur(simbolis), peran kepemimpinan, dan peran perantara(lialison). Peran ini akan membawa manajer untuk mengelola organisasi dengan cara yang agak halus dan sebagai alat mengharmonisasi berbagai perbedaan dan konflik kelompok yang ada di dalam organisasi di setiap tingkat.
  2. Peran Informasional, Meliputi peran pemantau(monitor), peran penyebarluasan informasi( Disseminator) dan peran bicara (spokerperson). peran ini dianjurkan sebagai peran yang penting atau utama dari tugas setiap manajer.
  3. Peran keputusan , Meliputi peran keputusan, peran kewirausahaan (entrepreneur), peran menangani gangguan (diturbance handler), peran alokasi sumber daya (resource allpocator), dan peran juru runding (negotiator).
Peran manajer sangat menentukan masa depan suatu perusahaan. Jadi sudah siapkah anda menjadi seorang Manajer? 

Keyword search: ManagerPeran ManajerTugas Seorang Manajer

The manager is someone who works throuh other to coordinanate their activities to achieve the objectives of the organisation. (Wikipedia). A manager shall have authority and responsibility. Apparently one managers consist of Bottom Line Manager, Middle Manager and Top Manager. Bottom line manager directly supervising workers who do the work early or called the operator. Examples of the production there are  Foreman or Supervisor and Supervisor or head office administration. Manager here at the middle of a manager who direct, guilding and overseeing the line manager. Manager's responsibility is to direct and supervise the implementation of policy and an organizational leadership to help solve the problems between the desire and ability of supervisors to subordinate capacity/ operator. While the Top Manager  is responsible for the course and overall organizational success. These Top Managers formulate and establish policies to guide and direct the organization and interaction with environmental organizations.
If viewed from the function, a manager is only responsible for the activities related to its function, as follows :

  • Production Manager
  • Human Resources Manager
  • marketing Manager
  • Finance Manager
  • Manager of Research and Development, and others.

To manage the organization's management needs related to management skills. Expertise of manager will be able to improve the quality of management performance. What are the skills that need to be in control of a managers? Several world leaders have identified about levels of management and expertise of managers according by Robert L. Katz and Ricky W.Rriffin. (Wikipedia)

  • Technical Skill. Is the ability to use various tools, procedures, or a particular field of engineering.
  • Human Skill. is the ability to be able to know and understand about the characteristics of others, participate actively with others, knowing the potential and human frailty. future expectations and reactions to threats to human self.
  • Conceptual Skills. The ability to be a systematic and comprehensive view of all activities and interestof the organization. These skills include an understanding of the functioning of all components of the organization, in whole or partially.
  • Strategic Skills. Skills necessary for managers to be able to see organization as a system where fault / success. managers in these skills are required to be able to anticipate as early as possible all internal and external organizational phenomena.
To be well-honed expertise, managers need to improve the quality of her performance of the source of expertise. With the process of management education will open up the view/ the horizon of thinking and cognition enhancement in the field of management by the managers/ prospective managers. While experiences is the best teacher and valuable. Of experience, knowledge managers can pick and knowledge management are very precious to him. With different experiences, managers in making management decisions in the same case can be different decision.
One of the world leaders Henry Mintzberg has been divided into three roles manager role, namely :
  1. Inter-Personal roles, include the role of figure (symbolic), the role of leadership, and the role of intermediaries. This role will lead managers to manage the organization in a rather subtle and as a means of harmonizing the various differences and conflicts that exist within the organization at every level.
  2. Informational Roles, include the role of monitors (monitor), the role of information dissemination and the role of speech / spoker person. This role is recommended as an important or primary role of every manager's job.
  3. The Role of the Decision, include the role of the decision, the role of entrepreneurial (entrepreneur), the role of dealing with interference (disturbance handler), the role of resource allocation and the role of negotiator (Negotiator).
Manager's role is to determine the future of a company, So are you ready to become a Manager?




Tugas Seorang Manajer







Semua orang yang mempunyai karyawan bawahan didalam organisasi  disebut Manajer. Manajer mempuyai tugas pokok pengelolaan (meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, perintah, pengawasan dan pengevaluasian) sebagai berikut:

  • Mengelola pekerjaan dan organisasi
  • mengelola orang
  • mengelola semua unsur organisasi bisnis, seperti produksi, tenaga kerja, pemasaran, keuangan, riset, dan pengembangan semua sarana dan prasarana yang yang dimiliki oleh organisasi.
Bagi anda yang ingin tahu bagaimana tugas Seorang manajer khususnya kita berbicara tugas dari masing-masing manajer dapat dibedakan menjadi;
  • Manager Produksi. (a) Bertanggung jawab terhadap proses masukan (input) sumber daya dan keluaran (output) produk yang di produksi oleh organisasi bisnis. (b) Berupaya bagaimana cara membuat produk secara efektif dan efisien dan disenangi oleh komsumen.
  • Manajer Pemasaran. Bertanggung jawab terhadap bagaimana caranya produk yang telah dihasilkan perusahaan dapat sampai ke konsumen.
  • Manajer Keuangan. Bertanggung jawab bagaimana memperoleh dana dari sumber yang paling yang paling murah dan mudah memnanamkan kemabali kepada aktiva yang paling menguntungkan.
  • Manajer Sumber Daya Manusia (HRD). Bertanggung jawab terhadap pengadaan, penempatan, pengembangan dan loyalitas sumber daya manusia organisasi yang mempunyai keahlian yang dibutuhkan organisasi.
  • Manajer Riset. Bertanggung jawab terhadap pemuasan konsumen/ pelanggan melalui penciptaan, pengembangan dan variasi produk/ bisnis yang terus-menerus berubah/ berkembang dengan pengembangan penelitian terhadap selera dan kebutuhan konsumen, serta penelitian terhadap bahan baku yang digunakan untuk kepuasan konsumen.

Jaminan Pemeliharaan Kesehatan





Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bersifat dasr diberikan kepada tenaga kerja dan keluarga maksimum dengan 3(tiga) orang anak.






Apa saja manfaat Jaminan Pemeliharaan Kesehatan(JPK) ?

  • Pelayanan medis: Rwat-jalan tingkat pertama, rawat-jalan tingkat lanjutan , Rawat -inap, Pemeriksaan Kehamilan dan Persalinan ( Biaya persalinan Rp. 400.000,-per anak), Penunjang Diagnostic, Pelayanan khusus, Gawat-Darurat. 
  • Pelayanan Khusus untuk penggantian biaya. yang terdiri  dari: (a.). kacamata Rp. 150.000,00 ; Prothese mata/ alat bantu dengar Rp. 300.000,00. (b). Prothese gigi Rp. 250.000,00; Prothese tangan Rp. 350.000,00 ; Prothese kaki Rp. 500.000,00
Bagaimana  Cara  Memperolah JPK?
  1. Pelayanan (PPK Tingkat Pertama)                                                                                                     
Tenaga kerja dan keluarganya berhak memperolah pelayanan kepada PPK pada tingkat pertama berupa pemeriksaan dan berobat jalan pada balai pengobatan umum/ gigi yang dipilih dengan menunjukkan Kartu Pemeliharaan kesehatan (KPK) dan pastikan KPK masih berlaku serta perusahaan masih membayar iuran.

    2.  Pelayanan (PPK Tingkat Lanjutan)
Untuk dapat memperolah pelayanan PPK tingkat lanjutan harus melalui rujukan dari PPK tingkat pertama, pelayanan dimaksud berupa rawat inap dan tindakan medis yang diperlukan. Untuk pengambilan obat atau kacamata dapat dilakukan pada apotik atau optik yang ditunjuk oleh PT. Jamsostek (Persero) berdasarkan rujukan resep dokter spesialis yang di tunjuk.

Bagi yang memerlukjan tindakan Emergency( gawat- darurat) bawalah KPK ke Rumah Sakit yang ditunjuk, dan tunjukkanlah pada loket pendaftaran dan selanjutnya pasien akan diberikan perawatan segera. Apabila ternyata atas indikasi medis bukan kasus Emergency, peserta akan diminta  membayar biaya oleh Rumah Sakit dan tidak dapat diganti oleh PT. Jamsostek (Persero).

IURAN DAN UPAH

Perhitungan Iuran

Iuran jamsostek dihitung berdasarkan persentase dari upah keseluruhan sebulan yang diterima oleh tenaga kerja. Keculai perhitungan iuran JPK ditetapkan atas dasar upah sebulan yang diterima tenaga kerja setinggi-tingginya Rp. 1.000.000,00, dengan pengertian upah lebih Rp. 1000.000,00 hanya dihitung Rp.1000.000,00.

Perhitungan Upah

Upah sebulan adalah upah yang sebenarnya diterima oleh tenaga kerja selama saatu bulan yang terakhir dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Jika upah dibayarkan harian, maka upah sebulan, sama dengan upah sehari dikalikan 30(tiga puluh).
  • Jika upah dibayarkan secara borongan atau satuan, maka upah sebualn dihitung dari rata-rata 3(tiga) bulan terakhir.
  • Jika pekerjaan tergantung dari keadaan cuaca yang upahnya didasarkan pada upah borongan, maka upah sebulan dihitung dari rata-rata 12( dua belas) bulan terakhir.

                                  IURAN PROGRAM JAMSOSTEK (% Upah Bulanan)
Program JamsostekIuran Tanggungan PengusahaIuran Tanggungan Tenaga kerja
Jaminan Kecelakaan Kerja0,24% s.d 1,74%
Jaminan Kematian(JK)0,30%
Jaminan Hari Tua (JHT)3,70%2,00%
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)3,00%(lajang) dan 6,00% (Keluarga)

Bagi anda yang mau tahu bagaimana menghitung jamsostek silakan Klik di Label Menghitung Jamsostek. Selamat mencoba.. 

Jaminan Hari Tua




Program jaminan hari tua diselenggarakan dengan sistem Tabungan Hari Tua, yang iurannya ditanggung pengusaha dan tenaga kerja. Kemanfaatan Jaminan Hari Tua  sebagai iuran yang terkumpul ditamabah hasil pengembangan.








Apa Manfaat Jaminan Hari Tua?


Jaminan Hari Tua akan dikembalikan / dibayarkan sebesar iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangannya, apabila tenaga kerja:
  • Mencapai umur 55 tahun atau meninggal dunia, atau cacat total tetap.
  • Mengalami PHK setelah menjadi peserta sekurang-kurangnya 5 tahun, dengan masa tunggu 6 bulan.
  • Pergi ke luar negeri tidak kembali lagi, atau menjadi PNS/ TNI/ POLRI.
Bagaimana cara memperolah Jaminan hari Tua?
  1. Setiap permintaan JHT, tenaga kerja harus mengisi dan menyampaiklan form JAMSOSTEK 5 kepada kantor JAMSOSTEK setemapat dengan melampirkan :  (a). Kartu Peserta JAMSOSTEK(KPJ) ASLI dan (b). Kartu Identitas diri KTP/ SIM (fotocopi)
  2. Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang mengalami cacat total dilampiri dengan Surat        Keterangan Dokter
  3. Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang meninggalkan wilayah Republik Indonesia dilampiri dengan : (a). Pernyataan tidak lagi bekerja di Indonesia. (b). Photo copi paspor. (c). Photo copi Visa.
  4. Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang meninggal dunia sebelum 55 tahun dilampiri dengan : (a). Surat Keterangan kematian dari Rumah sakit, Kepolisian/ Kelurahan. (b). Photo copi Kartu Keluarga.
  5. Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja berhenti bekerja dari perusahaan sebelum usia 55 tahun telah memenuhio masa kepesertaan 5 dengan masa tunggu 6 bulan dilampiri dengan : (a). Photo copi Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari perusahaan, pengadilan Hubungan Industri(PHI)/ Perjanjian Bersama yang didaftarkan di PHI. (b). Pernyataan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang menjadi pegawai negeri sipil /TNI/ POLRI selambat-lambatnya 30(tiga puluh) hari setelah pengajuan tersebut PT. Jamsostek (persero) melakukan pembayaran JHT.
sudahkah anda merasa ingin merasa pensiun dan mendapat JHT?selain program JHT ini Jamsostek juga memberikan Jaminan Kematian, Bagaimana prosesnya lihat di JK  Untuk mengetahui Bagaimana menghitung jamsostek silakan Klik di Label Menghitung jamsostek

Cara memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)



Banyak diantara kita sering bingung bagaimana cara memperolaeh jaminan kecelakaan kerja(JKK), apa saja yang dibutuhkan bagaimana prosesnya dan lainnya. Sebenarnya mudah kalau anda sudah tau. 

Langkah pertama 
Apabila terjadi kecelakaan kerja pengusaha wajib mengisi form JAMSOSTEK 3 ( laporan kecelakaan tahap I) . Kemudian mengirimkan kepada Depnakertrans/ Disnakertrans dan PT. Jamsostek(persero) tidak lebih dari 2 x 24 jam terhitung sejak terjadinya kecelakaan. 

Langkah selanjutnya
Setelah tenaga kerja dinyatakan sembuh/ meninggal dunia oleh dokter yang merawat, perusahaan wajib mengisi form JAMSOSTEK 3a (laporan kecelakaan tahap II) dan dikirim kepada Depnakertrans/ Disnakertrans serta PT. JAMSOSTEK (Persero) tidak lebih dari 2 X 24 jam sejak tenaga kerja dinyatakan sembuh/ meninggal dunia. Selanjutnya PT. Jamsostek (Persero) akan menghitung dan membayar santunan dan ganti rugi kecelakaan kerja yang menjadi tenaga kerja/ ahli waris.




Langkah terakhir 
Form jamsostek 3a berfungsi sebagai pengajuan permintaan pembayaran jaminan disertai bukti-bukti:
  • Photo copy kartu peserta.
  • Surat keterangan dokter yang merawat dalam bentuk Form jamsostek 3b atau 3c.
  • Kwitansi biaya  pengobatan dan perawatan serta kwitansi pengangkutan.
Selesai.

Jaminan Kecelakaan Kerja




Program jamsostek Kepesertaannya diatur secara wajib melalui Undang Undang No.3 Tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja, sedangkan pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1993 dan Peraturan Menteri Tenaga kerja No. PER. 05/MEN/1993.

Jenis Program
Undang Undang No. 3 Tahun 1992 baru mengatur jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kesehatan.

1. Program Jaminan Kecelakaan kerja
Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan kombensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja.
Apa Saja Manfaat Jaminan Kecelakaan kerja?
a. Biaya transport (maximum)
    - Darat : Rp 150.000,00
- Laut  : Rp 300.000,00
- Udara : Rp 400.000,00

b. Sementara Tidak Mampu Bekerja(STMB)
    - 4 bulan I(pertama) : 100% X Upah sebulan
- 4 bulan II (kedua) : 75% X Upah sebulan
- Selanjutnya        : 50% X Upah sebulan

c. Biaya Pengobatan dan perawatan : Rp 8.000.000,00 (Maximum)

d. Santunan Cacat:
    - Sebagian - tetap :....% tabel X 70 bulan Upah
- Total- Tetap     :
  . Sekaligus      :  70% X 70 bulan Upah
  . Santunan Berkala selama 2 Tahun : Rp 200.000,00/bulan
- Kurang Funsi     : ...% X Kurang fungsi X ...% tabel X 70 bulan upah.

e. Santunan kematian   :
    - Sekaligus        :  60% X 70 bulan upah
- Santunan berkala selama 2 tahun : Rp 200.000,00/bulan
- Biaya Pemakaman  : Rp 1.500.000,00

f. Biaya Rehabilitasi : Patokan harga pusat
    - Protese anggota badan   : Rehabilitasi Prof. dr. Suharso. Surakarta
- Alat Bantu( kursi roda) :ditambah 40%

g. Penyakit Akibat kerja :
   31(tiga puluh satu) jenis penyakit selama hubungan kerja dan 3 tahun setelah putus hubungan kerja.

Untuk tabel presentasi santunan tunjangan cacat tetap, sebagian , dan cacat lainnya dapat dilihat disini

Menghitung Jamsostek



Perhitungan Iuran Jamsostek perlu di ketahui oleh pengusaha, pekerja, dan calon pekerja. Tujuan pemahaman ini , terutama oleh pekerja yang kesibukan kerjanya sering kurang memperhatikan peraturan-peraturan yang menyangkut dirinya adalah untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai peserta Jamsostek.


Transparansi atau keterbukaan tersebut sangat diperlukan untuk menghindari akses akses negative yang mungkin timbul sebagai akibat kekurang pahaman masing-masing pihak. Besarnya iuran program Jamsostek dibagi berdasarkan kelompok Jenis Usaha. Hal ini dikarenakan perbedaan resiko antara satu jenis usaha dengan jenis usaha lainnya.

Setiap tenaga kerja khususnya  tenaga kerja Indonesia telah di jamin mengenai Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Kita sebagai seorang yang bekerja perlu mengerti berapa besar iuran yang kita bayarkan kepada Jamsostek dan benarkah uang tersebut besarnya sama dengan yang seharusnya dibayarkan?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1993 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Besarnya iuran program Jamsostek pasal (9) ayat (1) adalah sebagai berikut:

A.  Jaminan Kecelakaan yang besarnya iuran berdasarkan jenis usaha dimana jenis usaha tersebut seperti tercantum dalam lampiran, adalah sebagai berikut:

a.       Kelompok I : 0.24% dari upah sebulan.
b.      Kelompok II : 0.54% dari upah sebulan.
c.       Kelompok III : 0.89% dari upah sebulan.
d.      Kelompok IV : 1.27% dari upah sebulan.
e.      Kelompok V : 1.74% dari upah sebulan.

B.    Jaminan Hari Tua (JHT) : 3.70% ditanggung oleh pengusaha. Sedangkan 2% oleh pekerja.

C.    Jaminan Kematian (JK)  : 0.3%

D.  Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) : 3.00% lajang, sedangkan kalau sudah berkeluarga : 6.00%

Berikut beberapa contoh untuk perhitungan Jamsostek dengan berbagai jenis usaha yang tentunya akan membedakan persentase perhitungan jamsosteknya. Kita mempunyai data karyawan sebagai berikut:

     NO   NAMA   STATUS     JENIS USAHA      GAJI         JABATAN
  1. UDIN      MENIKAH         Asuransi           5000000     Manager
  2. UCOK    MENIKAH   Industri Elektronik   4000000     Manager
  3. PRIKITIU LAJANG     Pabrik Genteng       2850000    Supervisor
  4. ERNA       LAJANG     Perbankan               950000       Formen
  5. TOMPEL  LAJANG    Pabrik Asam sulfat    850000       Formen
  6. WIWI      MENIKAH  Perusahaan Kereta Api 2800000 Supervisor
  7. DINI       LAJANG      Pabrik Biskuit           1750000     Leader
  8. FRENGKI MENIKAH Pabrik Roti& Kue    785000      Operator
  9. LATIFAH MENIKAH  Perbankan                5000000     Manager
  10. NURDIN MENIKAH Jasa Pendidikan        4750000      Supervisor Senior
Semua Karyawan di atas diikutsertakan semua program "JAMSOSTEK"
Diminta hitunglah Iuran yang perlu disetorkan ke JAMSOSTEK.. !


Berikut Perhitungan Jamsostek

1.   Nama              : Udin
Jabatan            : Manager
Gaji                  : Rp 5000.000
Perusahaan     : Asuransi


Jaminan Kecelakaan   : 0.24% x 5,000,000 =  Rp        12,000
Jaminan Kematian      : 0.30% x 5,000,000=  Rp        15,000
Jaminan Hari Tua :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 5,000,000=  Rp     185,000
Tanggungan Pekerja : 2% x 5,000,000= Rp     100,000
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 6% x 1,000,000= Rp        60,000
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp     372,000

2.   Nama              : Ucok
Jabatan            : Manager
Gaji                  : Rp 4000000
Perusahaan     : Industri Elektronik


Jaminan kecelakaan   : 0.89% x 4,000,000=  Rp        35,600
Jaminan Kematian      : 0.30% x 4,000,000=  Rp        12,000
Jaminan Hari Tua        :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 4,000,000=  Rp     148,000
Tanggungan Pekerja   :   2% x 4,000,000=     Rp        80,000
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 6% x 1,000,000= Rp        60,000
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp     335,600

3.    Nama              : Prikitiu
Jabatan            : Supervisor
Gaji                  : Rp 2850000
Perusahaan     : Pabrik Bata merah& Genteng


Jaminan kecelakaan   : 1.27% x 2,850,000= Rp        36,195
Jaminan Kematian      : 0.30% x 2,850,000= Rp          8,550
Jaminan Hari Tua        :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 2,850,000= Rp     105,450
Tanggungan Pekerja   :   2% x 2,850,000= Rp        57,000
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 3% x  2,850,000 =  Rp  85,500
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp     292,695
4.    Nama              : Erna
Jabatan            : Formen
Gaji                  : Rp 950,000
Perusahaan     : Perbankan


Jaminan kecelakaan   : 0.24% x 950,000 =  Rp          2,280
Jaminan Kematian      : 0.30% x 950,000 = Rp          2,850
Jaminan Hari Tua        :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 950,000=  Rp        35,150
Tanggungan Pekerja   :   2% x 950,000=  Rp        19,000
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 3% x 950,000=  Rp        28,500
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp        87,780

5.  Nama              : Tompel
Perusahaan     : Pabrik Asam Sulfat
Gaji                  : Rp 850,000
Jabatan            : Formen


Jaminan kecelakaan   : 0.89% x 850,000=  Rp          7,565
Jaminan Kematian      : 0.30% x 850,000=  Rp          2,550
Jaminan Hari Tua        :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 850,000=   Rp        31,450
Tanggungan Pekerja   :   2% x 850,000=   Rp        17,000
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 3% x 850,000=   Rp        25,500
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp        84,065


6.         Nama              : Wiwi
            Jabatan            : Supervisor
            Gaji                  : Rp 2,800,000
            Perusahaan     : Perusahaan Kereta Api


Jaminan kecelakaan   : 1.27% x 2,850,000=  Rp        35,560
Jaminan Kematian      : 0.30% x 2,850,000=   Rp          8,400
Jaminan Hari Tua        :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 2,850,000=   Rp     103,600
Tanggungan Pekerja   :   2% x 2,850,000=   Rp        56,000
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 6% x 2,850,000=    Rp     168,000
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp     371,560

7.      Nama               : Dini
         Jabatan            : Leader
         Gaji                 : Rp 1,750,000
         Perusahaan      : Pabrik Biskuit


Jaminan kecelakaan   : 0.89% x 1,750,000=   Rp        15,575
Jaminan Kematian      : 0.30% x 1,750,000=  Rp          5,250
Jaminan Hari Tua        :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 1,750000=   Rp        64,750
Tanggungan Pekerja   :   2% x 1,750,000=   Rp        35,000
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 3% x 1,750,000=   Rp        52,500
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp     173,075

8.      Nama               : Frengki
         Jabatan            : Operator
         Gaji                 : Rp 785,000
         Perusahaan      : Pabrik Roti & Kue


Jaminan kecelakaan   : 0.89% x 785,000=  Rp      6,986.5
Jaminan Kematian      : 0.30% x 785,000=   Rp      2,355.0
Jaminan Hari Tua        :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 785,000=   Rp    29,045.0
Tanggungan Pekerja   :   2% x 785,000=    Rp    15,700.0
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 6% x 785,000=  Rp    47,100.0
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp  101,186.5

9.      Nama              : Latifah
         Jabatan            : Manager
         Gaji                 : Rp 5,000,000
         Perusahaan      : Perbankan


Jaminan kecelakaan   : 0.24% x 5,000,000=  Rp        12,000
Jaminan Kematian      : 0.30% x 5,000,000=   Rp        15,000
Jaminan Hari Tua        :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 5,000,000=    Rp     185,000
Tanggungan Pekerja   :   2% x 5,000,000=   Rp     100,000
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 6% x 5,000,000=    Rp     300,000
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp     612,000

10.  Nama               : Nurdin
       Jabatan            : Supervisor Senior
       Gaji                 : Rp 4,750,000
       Perusahaan      : Jasa Pendidikan


Jaminan kecelakaan   : 0.24% x 4,750,000=  Rp        11,400
Jaminan Kematian      : 0.30% x 4,750,000=   Rp        14,250
Jaminan Hari Tua        :
Tanggungan Pengusaha: 3.7% x 4,750,000=    Rp     175,750
Tanggungan Pekerja   :   2% x 4,750,000=    Rp        95,000
Jaminan Pemaliharaan Kesehatan: 6% x 4,750,000=    Rp     285,000
Total yang Harus Dibayarkan ke Jamsostek adalah = Rp     581,400


Demikian cara menghitung Jamsostek sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun bagi anda yang ingin tahu program jamsostek  silahkan baca disini atau disini atau disini atau disini.
Pertanggal 01 Januari 2014 Jamsostek sudah berubah menjadi BPJS. Kini Walaupun jamsostek sudah tidak ada lagi perhitungan ini bisa membuat kita mengetahui cara perhitungan jamsostek yang pernah ada di indonesia.


 
Design by Automotive | Bloggerized by Free Blogger Templates | Hot Deal